Pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, tim pengabdian bekerja sama dengan Kelompok Lele Mina Mojo, baik dalam proses pengabdian atau pun sharing aset yang dimiliki. Kelompok sepakat untuk meminjamkan kolam lele sebagai aset dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, sedangkan tim pengabdian bertanggung jawab untuk mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pelaksanaan CBR. Selain itu, dari Kelompok Lele Mina Mojo juga mewakilkan 1 orang sebagai pelaksana teknis di lapangan, yang membantu peneliti dalam pelaksanaan budidaya lele setiap harinya. Pembantu lapangan tersebut bertugas untuk berkoordinasi dengan tim pengabdian untuk proses pelaksanaan penelitian berbasis komunitas (CBR), mengikuti tahapan dan prosedur pelaksanaan CBR, serta memelihara lele sehari-harinya (termasuk penggantian air dan pemberian pakan). Selain itu, pelaksana lapangan bertanggung jawab bersama tim pengabdian untuk mengambil dan mencatat data penelitian berupa FCR, pertumbuhan dan kelulushidupan lele, kualitas air, dan total penggunaan air. Pada proses pelaksanaan CBR, tim pengabdian melakukan pendampingan selama 1 minggu sekali pada akhir pekan (sabtu atau minggu). Pendampingan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan proses CBR, transfer knowledge kepada pelaksana lapangan dan anggota Kelompok Lele Mina Mojo lainnya. Selain itu, proses pendampingan dilakukan dengan menekankan pada setiap titik kritis proses budidaya lele dengan menggunakan maggot BSF, yaitu proses tebar lele ke kolam, alur pemberian pakan, penimbangan lele, pengamatan kualitas air dan kelulushidupan lele. Gambar 4.6 menunjukkan beberapa proses pendampingan yang dilakukan oleh tim pengabdian.