Kebijakan Sumber daya manusia

  1. Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi
  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
  8. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
  9. Peraturan Menteri Agama No 35 Tahun 2021 tentang Statuta UIN Raden Mas Said Surakarta BAB IV Sistem Pengelolaan Bagian Ketujuh Ketenagaan
  10. SK Rektor IAIN Surakarta Nomor 113 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Dosen Tetap bukan Pegawai Negeri Sipil;
  11. SK Rektor IAIN Surakarta Nomor 838 Tahun 2020 tentang Pedoman Beban Kinerja Dosen
  12. SK Rektor IAIN Surakarta Nomor 1169.1 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan, Seleksi, Rekrutmen, Pengembangan, serta Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan IAIN Surakarta