Kebijakan Keluaran dan Capaian Tridharma

Program Studi Tadris Biologi UIN Raden Mas Said Surakarta memiliki kebijakan sangat lengkap mengenai keluaran dan capaian dharma Pendidikan Perguruan Tinggi (PT) yang terumuskan pada konsideran sebagaimana tertulis di bawah ini:

1. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 35 Tahun 2021 tentang Statuta UIN Raden Mas Said Surakarta pasal 20 tentang kompetensi lulusan, pasal 21 tentang penilaian pembelajaran, pasal 22 tentang gelar, pasal 23 tentag ijazah dan pasal 24 tentang penghargaan.

2. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 26 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Raden Mas Said Surakarta.

3. Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor 993 Tahun 2022 tentang Standar Mutu (SPMI) yang mengatur mengenai Standar Pendidikan dan Pengajaran, Standar Penelitian, dan Standar PkM).

4. Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta 1849 Tahun 2022

5. Standar SPMI tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran.

6. Standar Operasional Prosedur Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2022.

7. SN Dikti Nomor 3 Tahun 2020, Bab III tentang standart penelitian dan Bab IV tentang standar pengabdian kepada masyarakat.

8. PMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMA Nomor 55 tahun 2014 tentang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi keagamaan.

9. Pedoman publikasi ilmiah yang diterbitkan oleh LPPM IAIN Surakarta

10. Pedoman petunjuk teknis kegiatan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (litapdimas) yang diterbitkan oleh LPPM IAIN Surakarta berdasarkan SK Rektor IAIN Surakarta Nomor 658 Tahun 2021.

11. Pedoman pelaksanaan bantuan peneltian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat yang diterbitkan oleh LPPM UIN Raden Mas Said Surakarta tahun 2022

12. Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor 1237 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitia